Renja Perubahan T.A 2022
Rencana Kerja Perubahan (RENJA Perubahan) ini merupakan kewajiban dan akan dijadikan pedoman untuk penyusunan Rancangan APBD. Hal ini juga memiliki konsekuensi terhadap Dinas Persandian, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah yang harus dapat menyusun Rencana Kerja Perubahan (RENJA Perubahan), Program dan Kegiatan setiap tahun dengan parameter yang terukur serta dapat dilaksanakan untuk menjawab berbagai permasalahan sesuai dengan kemampuan anggaran yang dilaksanakan sesuai rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.