Akses dokumen dan informasi publik secara cepat, mudah, dan transparan.
Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala.
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Informasi yang harus selalu tersedia dan dapat diakses melalui permohonan.
Informasi yang rahasia dan tidak dapat diakses publik sesuai undang-undang.
Proses pengajuan permohonan informasi publik berbasis digital secara terpadu untuk pelayanan yang lebih cepat dan terukur.
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online beserta data diri & tujuan penggunaan.
Sistem menerbitkan Nomor Resi sebagai bukti permohonan untuk melacak status.
Admin PPID Mamuju Tengah memverifikasi dan memproses permintaan Anda.
Pemohon menerima tanggapan & dokumen sesuai cara perolehan yang dipilih.