PPID Kabupaten Mamuju Tengah
Memuat portal layanan informasi…

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID Kabupaten Mamuju Tengah dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik.

Melalui portal ini, PPID Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Bumi Lalla Tassisara.

Video Profil

Visi

"Terwujudnya pelayanan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani."

Misi

  • Menyediakan, mengelola, dan mendokumentasikan informasi publik Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara profesional, lengkap, dan terintegrasi.
  • Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui keterbukaan informasi publik.
  • Memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM PPID dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang prima.

Tugas & Fungsi

Menghimpun informasi publik dari seluruh unit/satuan kerja di badan publik.

Menata dan menyimpan informasi publik yang diperoleh dari unit kerja.

Menyediakan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.

Struktur Organisasi PPID

Struktur PPID Utama Kabupaten Mamuju Tengah.

Pembina
Bupati Mamuju Tengah
Pengarah
Sekretaris Daerah
Tim Pertimbangan
PPID Utama
Kadis Kominfostatisper

Membawahi

Bidang Sekretariat PPID
Sekretaris Dinas Kominfo
Bidang Pengelola Data dan Klasifikasi
Kabid Persandian dan Informatika
PPID Pembantu
Sekretaris OPD / Kabag yang menangani TU pada Bagian
Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi
Kabid Komunikasi
Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi
Fungsional APIP pada Irban II

Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan PPID Kabupaten Mamuju Tengah.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN E-MONEV PPID

Jadwal Pelayanan (WITA)

Sekretariat PPID Kab. Mamuju Tengah

Jl. Dg. Maccirinnae, Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah

ppid@mamujutengahkab.go.id

(0426) - Layanan Informasi

Senin – Kamis
08.00 – 12.00 Jam Pelayanan
12.00 – 13.00 Istirahat
13.00 – 16.00 Jam Pelayanan
Jumat
08.00 – 11.30 Jam Pelayanan
11.30 – 14.00 Istirahat
14.00 – 16.30 Jam Pelayanan
Sabtu – Minggu
TUTUP

Lokasi Kantor

Jl. Dg. Maccirinnae, Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah

Informasi Kontak

  • Jl. Dg. Maccirinnae, Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah
  • ppid@mamujutengahkab.go.id
  • (0426) - Layanan Informasi
  • Senin–Kamis 08.00–16.00 · Jumat 08.00–16.30 WITA

Ikuti Kami

Buka di Google Maps

Ingin mengajukan permohonan informasi?

Sampaikan permohonan Anda secara online. Cepat, mudah, dan dapat dilacak melalui nomor resi.

Lacak Permohonan Kotak Saran FAQ
Ajukan Permohonan